Informasi Bansos PBI JK 2022: Penjelasan, Kategori Penerima, dan Cara Daftar Offline

- 11 September 2022, 09:25 WIB
Cara Daftar Bantuan PBI JK 2022, Buka Link cekbansos.kemensos.go.id Via HP, Ikuti Langkah Ini
Cara Daftar Bantuan PBI JK 2022, Buka Link cekbansos.kemensos.go.id Via HP, Ikuti Langkah Ini /Dok. Kemenkes.

PR DEPOK – Sudah cair! Simak informasi dan penjelasan untuk kategori penerima dan cara daftar offline bansos PBI JK 2022 dalam artikel ini.

Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau bansos PBI JK 2022, merupakan dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah, untuk meringankan beban tanggungan iuran BPJS Kesehatan per bulannya.

Untuk bisa mendapatkan dana bansos PBI JK 2022 ini, masyarakat juga harus mengetahui kategori penerima dan cara daftar untuk mendapatkan bansos PBI JK 2022.

Baca Juga: BLT BBM 2022 Cair 2 Kali di Bulan Ini, Login Link Berikut untuk Cairkan Bantuan Uang Tunai Rp600.000

Sebagai informasi tambahan, bansos PBI JK 2022 tersebut disalurkan dalam bentuk iuran asuransi senilai Rp42 ribu per bulannya, sehingga tidak bisa dicairkan secara tunai.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari bpkp.go.id, pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos memberikan perhatian serius terhadap akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS merupakan basis data untuk program bantuan sosial pemerintah di semua kementerian, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang dikelola Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga: 7 Manfaat Cokelat Hitam untuk Kesehatan, Salah Satunya Dapat Meningkatkan Fungsi Otak

Data Penerima Bantuan IuranJaminan Kesehatan atau PBI-JK dipersyaratkan merupakan warga miskin dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang padan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x