Bansos PBI JK Dapat Berapa? Simak Penjelasan dan Cara Mudah Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 13 September 2022, 11:23 WIB
Cara Daftar Bantuan PBI JK 2022, Buka Link cekbansos.kemensos.go.id Via HP, Ikuti Langkah Ini
Cara Daftar Bantuan PBI JK 2022, Buka Link cekbansos.kemensos.go.id Via HP, Ikuti Langkah Ini /Dok. Kemenkes.

PR DEPOK - Dalam artikel ini, bisa Anda simak penjelasan mengenai bansos PBI JK dapat berapa, lengkap dengan cara mudah cek nama penerima di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Salah satu program bantuan sosial pemerintah Indonesia ini, merupakan program bansos yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos).

Dengan adanya program bansos PBI JK 2022, Pemerintah Indonesia mengharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan pokok rumah tangga, yang sebelumnya terbebani dengan biaya iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Jalani Sidang Kasus 1MDB, Kesehatan Mantan PM Malaysia Najib Razak Memburuk dan Dilarikan ke RS

Bagi masyarakat penerima bansos PBI JK dari pemerintah, dan masih bertanya-tanya mengenai apakah bansos PBI JK bisa dicairkan dan berapa besaran dana yang diterima, bisa Anda simak dalam penjelasan berikut ini.

Untuk besaran dana bansos PBI JK, masyarakat akan mendapatkan dana bantuan senilai Rp42.000 per bulan per orang, dan akan langsung masuk ke iuran bulanan BPJS Kesehatan.

Hal tersebut menambahkan, dana bansos PBI JK tidak bisa dicairkan secara tunai dan tidak akan masuk ke rekening bank pribadi penerimanya.

Baca Juga: Soal Santri Ponpes Darussalam Gontor yang Meninggal, Menteri PPPA Kunjungi Mapolres Ponorogo

Sementara itu, untuk mendapatkan bansos PBI JK dari pemerintah, masyarakat sebelumnya harus terdaftar dalam DTKS Kemensos, sebagai langkah awal untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x