PR DEPOK – Bagaimana cara cek daftar penerima BSU 2022? Silakan simak artikel ini selengkapnya.
Untuk diketahui, tata cara cek daftar penerima BSU 2022 bisa dilakukan secara online dengan mengakses situs kemnaker.go.id.
Dana BSU 2022 yang akan diterima oleh pekerja adalah sebesar Rp600.000 dan dicairkan sebanyak satu kali.
Dihimpun dari beragam sumber, tata cara cek daftar penerima BSU 2022 secara online adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Anies Baswedan Resmi Diberhentikan Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ini Sosok Calon Penggantinya
Cara Cek Daftar Penerima
- Buka bsu.kemnaker.go.id;
- Daftar akun terlebih dulu jika belum memiliki akun;
- Lengkapi data diri pada proses pendaftaran;
- Akun akan diaktivasi menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor HP yang sebelumnya telah didaftarkan;
- Jika akun sudah berhasil dibuat, segera masuk kembali ke halaman sebelumnya;
- Lengkapi data dan profil;
- Cek pemberitahuan atau notifikasi di akun masing-masing.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id agar Dapat Bansos dari Kemensos, Ada PKH, BPNT, hingga BLT BBM
Jika dinyatakan terdaftar, nantinya akan muncul notifikasi yang menyatakan bahwa pekerja telah terdaftar sebagai penerima BSU 2022.
Namun sebaliknya, bila tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2022, notifikasi yang muncul adalah “Tidak Terdaftar”.
Adapun BSU 2022 atau juga biasa disebut BLT Subsidi Gaji akan disalurkan melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), antara lain: