Anies Baswedan Resmi Diberhentikan Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ini Sosok Calon Penggantinya

- 13 September 2022, 15:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

PR DEPOK – Anies Baswedan yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta resmi diganti atau diberhentikan dari jabatannya.

DPRD DKI Jakarta mengumumkan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2017-2022 melalui Rapat Paripurna pada Selasa, 13 September 2022.

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan bahwa rapat hari ini menyangkut proses pemberhentian Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi selaku Gubernur DKI Jakarta dan wakilnya.

Baca Juga: Alasan Listrik 450 VA Dihapus dan Daftar Tagihan Listrik Baru Tarif per KwH 900 VA jika Disahkan

"Rapat paripurna hari ini adalah salah satu proses kelengkapan administrasi pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022," kata Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Setelah pengumuman pemberhentian masa jabatan Anies Baswedan dan Riza, pimpinan DPRD DKI Jakarta menandatangani berita acara Rapat Paripurna.

Berita acara itu ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, tiga wakil ketuanya yakni Zita Anjani, Rani Mauliani dan Khoirudin, serta disaksikan langsung Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.

Baca Juga: Cek Informasi dan Layanan Administrasi Kepesertaan BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN

"Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama memimpin Provinsi DKI Jakarta menjadi lebih baik," ucap Prasetio Edi Marsudi dalam sambutannya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x