Anies Baswedan Resmi Diberhentikan Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ini Sosok Calon Penggantinya

- 13 September 2022, 15:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

Anies Baswedan dan Riza jabatanyya secara resmi berakhir per 16 Oktober 2022.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta sudah menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk memilih Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan pada Senin, 12 September 2022.

Baca Juga: Persija Jakarta Lanjutkan Tren Kemenangan, Ini Kunci Rahasianya Kata Thomas Doll

Agenda rapat itu membahas mekanisme dari masing-masing fraksi.

Lantas, siapa sosok pengganti Anies Baswedan untuk menduduki jabatan Gubernur DKI Jakarta?

Ketua Bamus, Prasetio Edi Marsudi mengatakan telah meminta setiap fraksi menyiapkan tiga nama calon Pj Gubernur untuk diusulkan di Rapimgab.

Baca Juga: Jadwal Penutupan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45, Simak Bocoran Tanggalnya di Sini

Pimpinan dari masing-masing komisi juga diminta menyiapkan tiga nama calon Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan.

Dengan demikian, secara keseluruhan akan ada 27 nama calon pengganti Anies Baswedan.

"Saya minta kepada fraksi-fraksi yang ada menyiapkan tiga nama. Dari sembilan fraksi itu, menyiapkan tiga nama. Jadi 27 orang, pimpinan juga lima orang itu juga menentukan juga. Kalau itu diperlukan dalam Rapimgab nanti," tuturnya seperti dikutip dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x