4 Penyebab BSU 2022 Rp600.000 Tidak Cair, Termasuk Salah Input Data di BPJS Ketenagakerjaan

- 14 September 2022, 18:15 WIB
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kemnaker mulai menyalurkan BSU 2022 senilai Rp600.000 kepada pekerja mulai tanggal 12 September 2022.

BSU 2022 Rp600.000 cair 1 kali dan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun.

Pekerja bisa mengakses situs bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjs.ketenagakerjaan.go.id untuk cek nama penerima BSU 2022 Rp600.000 secara online.

Baca Juga: Berapa Kebutuhan ASN Guru dan Tenaga Kesehatan Tahun 2022?

Apabila dan BSU 2022 tidak juga cair sampai batas waktu yang ditentukan, kemungkinan ada kesalahan pada data BPJS Ketenagakerjaan atau Anda tidak memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemnaker, ada 4 penyebab sehingga dana BSU 2022 tidak cair.

Berikut 4 penyebab dana BSU 2022 atau BLT subsidi gaji senilai Rp600.000 tidak cair.

Baca Juga: Cek BLT Subsidi Gaji 2022 Online Lewat bsu.kemnaker.go.id agar BSU Cair Rp600.000

1. Pekerja tidak memenuhi syarat dan kriteria penerima BSU 2022 sesuai Permenaker No. 10 Tahun 2022.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x