BLT BBM Tahap 1 Sedang Cair September 2022, Siapa yang Berhak Mendapatkan Uang Rp300.000?

- 14 September 2022, 20:54 WIB
Ilustrasi penerima bansos. Berikut adalah penjelasan siapa saja masyarakat yang berhak mendapatkan uang Rp300.000 dari BLT BBM tahap 1 yang sedang cair September 2022.
Ilustrasi penerima bansos. Berikut adalah penjelasan siapa saja masyarakat yang berhak mendapatkan uang Rp300.000 dari BLT BBM tahap 1 yang sedang cair September 2022. /ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani.

Syarat Penerima

  1. WNI yang mempunyai KTP;
  2. Terdampak kenaikan harga BBM dan berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan;
  3. Bukan anggota TNI, Polri atau ASN.

Pendaftaran DTKS dan pengusulan BLT BBM sendiri bisa dilakukan secara online mapun offline.

Pendaftaran offline dilakukan di kelurahan setempat. Sedangkan, pendaftaran online dilakukan via aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Login kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU 2022 Online dan Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000

Saat daftar DTKS inilah pengusulan BLT BBM dilakukan sehingga KPM bisa terdaftar di server data Kemensos sebagai KPM.

Setelah terdaftar, barulah KPM bisa melakukan cek nama penerima BLT BBM melalui situs cek bansos yang diluncurkan Kemensos.

Di situs cek bansos yang beralamat di cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa melihat siapa saja yang berhak mendapatkan bansos BLT BBM tahap 1 tahun 2022.

Tata Cara Cek Penerima

Baca Juga: 5 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak agar Bisa Cairkan BSU 2022 Rp600.000 dari Kemnaker

  • Siapkan KTP;
  • Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser;
  • Pilih alamat lengkap berisikan data KTP yakni nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa;
  • Masukan nama penerima secara lengkap sesuai dengan KTP;
  • Isikan kode huruf captcha di kotak kode;
  • Terakhir, pilih tombol 'Cari Data'.

Perlu diperhatikan nama penerima yang muncul beserta nilai BLT BBM Rp300.000 saja lah yang bisa mencairkan bansos tersebut di Kantor Pos.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah