Awas Form Data Penerima BSU 2022 Palsu! Ikuti Saran Resmi dan Syarat Menerima Bantuan Rp600.000

- 15 September 2022, 11:29 WIB
Hati-hati soal form isian BSU 2022 palsu yang beredar di medsos.
Hati-hati soal form isian BSU 2022 palsu yang beredar di medsos. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

Tetapi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Minuman Penambah Energi agar Tubuh Lelah Makin Bugar

4. Bukan tercatat sebagai PNS, TNI dan Polri

5. Belum pernah menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Apabila dikemudian hari ternyata ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x