Cek Status Dana BSU 2022 di Sini, Uang Rp600.000 Baru Bisa Ditarik jika Dapat Notifikasi Ini dari Kemenaker

- 15 September 2022, 14:13 WIB
Dana BSU 2022 sebesar Rp600.000 baru bisa ditarik jika dapat notifikasi ini, cek status danamu di link berikut.
Dana BSU 2022 sebesar Rp600.000 baru bisa ditarik jika dapat notifikasi ini, cek status danamu di link berikut. /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf.

Dalam situs tersebut, pekerja akan kembali mendapatkan notifikasi jika dana bantuan sudah bisa ditarik.

Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 Rp600.000 di bsu.bpjsketanagekerjaan.go.id yang Cair September

Dana BSU 2022 sebesar Rp600.000 sudah bisa ditarik jika muncul notifikasi dengan tulisan 'dana BSU 2022 kamu sudah disalurkan'.

Maknanya, pekerja bisa mencairkan uang tunai Rp600.000 tersebut baik via rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) dan BSI, maupun lewat PT Pos Indonesia.

Penyaluran lewat PT Pos Indonesia sendiri bisa dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor Pos, melalui komunitas seperti RT/RW, kelurahan, kecamatan, atau perusahaan tempat bekerja, atau bantuan diantar langsung petugas Pos ke rumah pekerja.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah