c. Bukan penerima jenis bansos lain dari pemerintah.
d. KTP dan KK terdaftar di DTKS Kemensos.
Selanjutnya, mekanisme pencairan dana bansos PKH lansia.
Total besaran dana bansos untuk kategori lansia ialah Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Baca Juga: Cahya Supriadi Cedera, Media Vietnam Klaim Timnas Indonesia U20 Alami Kerugian Besar
Uang disalurkan secara transfer melalui bank Himbara yang telah terdaftar.
Selain dana bansos, lansia juga berhak peningkatan pelayanan fasilitas kesehatan dari pemerintah, berupa berobat gratis dan sejenisnya.
Adapun kewajiban dari lansia penerima PKH di antaranya, melaksanakan pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Melakukan kerja sosial di lingkungan rumah minimal 1 kali dalam satu tahun (bagi yang mampu).***