Baca Juga: Daftar Pemain Timnas Indonesia dan Jadwal Laga FIFA Matchday Lawan Curacao
- Unduh Aplikasi Cek Bansos lalu login ke akun masing-masing.
- Jika belum membuat akun, klik 'Buat Akun Baru'.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga.
- Masukkan alamat lengkap, yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Unggah lalu lampirkan foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
- Klik 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: Bansos Kemensos Rp600.000 Masih Cair Hari Ini, Cek Penerima PKH dengan Login ke Link Berikut
Selanjutnya, masyarakat bisa menggunakan akun tersebut untuk mengusulkan data diri ke DTKS Kemensos.
Masih menggunakan Aplikasi Cek Bansos, langkah selanjutnya adalah sebagai berikut.