Cek BPNT Sembako Bulan Ini, Masyarakat dengan Nama Ini Berhak Dapat Tambahan Rp300.000

- 19 September 2022, 17:34 WIB
Masukkan nama Anda ke situs cekbansos.kemensos.go.id, hanya masyarakat ini yang terima BPNT sembako Rp200.000 dari Kemensos.
Masukkan nama Anda ke situs cekbansos.kemensos.go.id, hanya masyarakat ini yang terima BPNT sembako Rp200.000 dari Kemensos. /Dok Kemensos/

PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT sembako menjadi bansos yang penyalurannya rutin dilakukan setiap bulan.

BPNT sembako disalurkan setiap bulan kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) dengan besaran Rp200.000.

Namun, BPNT sembako tidak disalurkan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk kebutuhan pangan pokok, seperti beras, daging, sayur, buah, telur, dan lain-lain dengan nilai Rp200.000.

Seperti pada penyaluran sebelumnya, masyarakat yang berhak menerima bansos dari Kemensos ini adalah mereka yang namanya tercantum sebagai KPM di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cara Mencairkan BSU 2022 Lewat Bank dan Kantor Pos, Bawa 4 Dokumen Ini agar Uang Rp600.000 Cair

Untuk bisa mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat bansos, masyarakat terlebih dahulu harus memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut ini syarat atau kriteria yang harus dipenuhi agar bisa menjadi penerima manfaat bantuan sosial dari Kemensos.

1. Merupakan warga yang berasal dari keluarga yang tergolong kurang mampu atau rentan miskin.

2. Bukan anggota atau keluarga dari anggota TNI.

3. Bukan anggota atau keluarga dari anggota Polri.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah