Cek Nama Penerima PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id dan Cairkan BLT Ibu Hamil hingga Rp750.000

- 20 September 2022, 08:25 WIB
Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. /Pixabay/Free-Photos

4. Isi dan salinlah dengan benar delapan huruf kode ke kotak yang tersedia.

5. Tekan "Cari Data".

Sistem cek bansos mulai melakukan pencocokkan data yang Anda input dengan DTKS Kemensos.

Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Hari Ini di Wilayah Berikut

Hasil pencarian sistem cek bansos akan memberikan informasi terkait jenis bansos, jadwal pencairan, dan identitas calon penerima.

Dana bansos PKH disalurkan secara transfer melalui rekening bank Himbara yang telah terdaftar.

Sebelum itu, pastikan Anda telah memenuhi syarat menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH 2022.

a. WNI dengan kondisi ekonomi keluarga miskin atau kurang mampu.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima BLT BBM secara Online di Aplikasi Cek Bansos untuk Cairkan Rp600.000

b. KTP serta KK sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x