Cek Nama Penerima BSU Tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja dengan Notifikasi Ini Dapat Rp600.000

- 20 September 2022, 09:45 WIB
Situs bsu.bpjsketenagakerjaan untuk cek penerima BSU 2022.
Situs bsu.bpjsketenagakerjaan untuk cek penerima BSU 2022. /Dok BPJS Ketenagakerjaan

PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah atau BSU dalam proses pencairan tahap kedua. Simak cara cek penerima BSU tahap 2 lewat BPJS Ketenagakerjaan dalam artikel ini.

BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan data pekerja calon penerima BSU tahap 2 kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sebanyak 2.406.915 calon pekerja sudah lolos verifikasi oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: David Rumakiek Bersyukur Bisa Mendapatkan Kepercayaan Luis Milla

Tahap selanjutnya, Kemnaker akan check and skrining ulang serta memadankan data calon penerima BSU tahap 2 dengan bantuan pemerintah yang lain seperti bantuan Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan lain-lain.

Setelah proses ini sudah dilakukan, Kemnaker akan mencairkan dana BSU tahap 2 ke rekening para pekerja.

Untuk mengetahui BSU tahap 2 sudah masuk atau belum ke rekening, pekerja bisa cek nama penerima lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan yakni bsu.bpjs.ketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Tes Psikologi: Hewan yang Pertama Kali Anda Lihat Bisa Ungkap Kepribadian Istimewa Anda

Melalui link tersebut, pekerja bisa melihat notifikasi yang menandakan bahwa dana BSU tahap 2 senilai Rp600.000 sudah masuk ke rekening.

Berikut ini cara cek nama penerima BSU tahap 2 lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

- Kunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Lihat bagian cek penerima BSU 2022

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair kepada 2,4 Juta Pekerja, Ini Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Ketik nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP terbaru dan email

- Tahap terakhir klik 'lanjutkan' untuk melihat notifikasi status penerimaan BSU 2022

Apabila Anda menerima notifikasi “Tersalur”, artinya dana BSU tahap 2 sudah dicairkan ke rekening Bank Himbara atau BSI masing-masing pekerja.

Baca Juga: 4 Zodiak yang Lebih Menyukai Hubungan Bermakna, Salah Satunya Scorpio

Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan sebanyak 7,5 juta data calon penerima BSU yang diserahkan kepada Kemnaker.

Jumlah tersebut terbagi dalam dua tahap, tahap 1 sejumlah 5.099.915 dan kemudian tahap 2 sejumlah 2.406.915.

Kemnaker lalu memverifikasi data dan hanya 4,3 juta orang yang dinyatakan layak menerima bantuan Rp600.000.

"Dari tahap pertama ini, dari 4,3 juta yang lolos itu 4.112.052 pekerja dan sudah kami selesai salurkan pada hari Rabu 14 September 2022 yang lalu," kata Menaker Ida Fauziah dalam keterangan pers bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 16 September 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Cek Nama Penerima PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id dan Cairkan BLT Ibu Hamil hingga Rp750.000

Sisanya akan disalurkan kemudian melalui Kantor Pos atau Bank Himbara karena pekerja tersebut tidak memiliki rekening atau ada kesalahan data pada rekening sebelumnya.

Terkait usulan data agar menjadi penerima BSU 2022, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga Oni Marbun mengingatkan pekerja tidak terkecoh dengan maraknya permintaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Data yang diserahkan pihaknya kepada Kemnaker merupakan data pekerja yang sudah dilaporkan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: PKH, BPNT, dan BLT BBM Rp600.000 Masih Cair Hari Ini, Cek Penerima Bansos dengan Login ke Link Berikut

"Untuk mempercepat proses dan ketepatan penyaluran BSU kepada semua pekerja Indonesia, kami membuka kanal pengumpulan data yang hanya dapat dilakukan oleh Pemberi Kerja/HRD/Personalia Perusahaan, yaitu melalui aplikasi resmi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan atau biasa disebut SIPP," katanya.

Seperti diketahui, kriteria pekerja yang berhak menerima BSU 2022 didasarkan pada aturan Permenaker No.10 Tahun 2022, yaitu:

- Warga Negara Indonesia atau WNI

- Pekerja aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juli 2022

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair kepada 2,4 Juta Pekerja, Ini Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

- Bergaji sebulan maksimal Rp3,5 juta

- Bukan pegawai negeri sipil (PNS)

- Bukan anggota TNI/Polri yang dibuktikan lewat Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Pekerja bukan peserta program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: Tes Psikologi: Introvert atau Ekstrovert? Kenali Kepribadian Anda Melalui Gambar yang Dilihat Pertama Kali

Demikian cara cek penerima BSU tahap 2 lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, beserta notifikasi BLT subsidi gaji senilai Rp600.000 sudah cair ke rekening pekerja.***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x