4. Ketik atau input keterangan nama kabupaten atau kota tempat tinggal sesuai KTP penerima BLT BBM hingga BPNT.
5. Ketik atau input nama alamat kecamatan, jangan lupa sesuaikan pada KTP penerima.
Baca Juga: Baik Dikonsumsi, 5 Makanan Berikut Ini Bisa Kurangi Risiko Kanker
6. Kemudian ketik atau input nama lengkap penerima sesuai dengan KTP penerima BLT BBM dan BPNT.
7. Ketik ulang huruf atau kode OTP yang tertulis pada situs dengan benar, kemudian klik opsi ‘Cari Data’ untuk cek status penerima BLT BBM hingga BPNT.
8. Tunggu dalam beberapa menit, maka tidak akan lama data yang dicek sebelumnya akan segera muncul, dan dinyatakan resmi sebagai penerima BLT BBM dan BPNT.
Baca Juga: Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang Sudah Tercatat di UNESCO
Demikian penjelasan cara cek nama penerima BLT BBM hingga BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id.***