Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang Sudah Tercatat di UNESCO

- 20 September 2022, 14:42 WIB
Ilustrasi gambar tari Saman.
Ilustrasi gambar tari Saman. /Tangkap layar youtube.com/ Satu Senenan

PR DEPOK - Warisan Budaya Takbenda atau intangible cultural heritage adalah sebuah warisan budaya yang bersifat tak dapat dipegang (intangible/abstrak), seperti konsep dan teknologi.

Menurut Edi Sedyawati dalam pengantar Seminar Warisan Budaya Takbenda, sifatnya dari warisan tak benda dapat berlalu dan hilang dalam waktu seiring perkembangan zaman seperti misalnya bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lain.

Warisan Budaya Takbenda berdasarkan konvensi 2003 UNESCO Pasal 2 Ayat 2 adalah berbagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan serta instrumen, obyek, artefak dan ruang-ruang budaya terkait dengannya- bahwa masyarakat, kelompok dan, dalam beberapa kasus, perorangan merupakan bagian dari warisan budaya tersebut.

Baca Juga: Tes Psikologi: Cara Seseorang Mengepalkan Tangan Ternyata Menggambarkan Kepribadiannya

Warisan Budaya Takbenda ini diwariskan dari generasi ke generasi, yang secara terus menerus diciptakan kembali oleh masyarakat dan kelompok dalam menanggapi lingkungan sekitarnya, interaksi mereka dengan alam dan sejarah mereka, dan memberikan rasa identitas yang berkelanjutan, untuk menghargai perbedaan budaya dan kreativitas manusia.

Untuk tujuan Konvensi ini, pertimbangan akan diberikan hanya kepada Warisan Budaya Takbenda yang kompatibel dengan instrumen hak asasi manusia internasional yang ada, serta dengan persyaratan saling menghormati antar berbagai komunitas, kelompok dan individu, dalam upaya pembangunan berkelanjutan

Domain Warisan Takbenda mengacu pada konvensi UNESCO tahun 2003, terbagi atas lima domain yaitu:

Baca Juga: Cara Daftar Jadi Penerima BLT BBM, BPNT dan PKH di Aplikasi Cek Bansos, Siapkan KTP, KK, NIK, Ikuti Langkahnya

a. Tradisi Lisan dan Ekspresi

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: warisanbudaya.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x