PR DEPOK - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 akan berakhir pada akhir September 2022.
Segera cairkan bansos yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI dengan login di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun bansos PKH telah memasuki pencairan tahap 3 mulai sejak Juli 2022 dan akan berakhir September 2022 ini.
Cek situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui tanggal pencairan bansos PKH tahap 3 yang masih cair September 2022.
PKH (Program Keluarga Harapan) ialah program bantuan sosial (bansos) regular untuk masyarakat miskin yang memenuhi syarat.
Berdasarkan ketentuan dari Kemensos, bansos PKH 2022 akan dicairkan dalam empat tahap, untuk pencairan PKH September 2022 telah masuk pencairan tahap 3.
Pencairan tahap 1 telah disalurkan pada Februari hingga Maret 2022 lalu. PKH tahap 1 terhitung dari Januari-Maret 2022.
Sementara itu, untuk PKH tahap 2 (April-Juni), PKH tahap 3 akan cair di Juli-September, dan PKH tahap 4 akan cair di Oktober-Desember 2022.
Bansos PKH tahap 3 masih cair untuk tujuh kategori penerima PKH tahun 2022, yaitu dengan total bansos yang dapat diterima hingga Rp3 juta per tahun.
Kategori-kategori penerima PKH 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos RI, yaitu:
1. Anak sekolah jenjang SD akan mendapatkan total bantuan Rp900 ribu per tahun.
2. Anak sekolah jenjang SMP akan mendapatkan total bantuan Rp1,5 juta per tahun.
3. Anak sekolah jenjang SMA akan mendapatkan total bantuan Rp2 juta per tahun.
4. Balita usia 0-6 tahun akan mendapatkan total bantuan Rp3 juta per tahun.
5. Ibu hamil atau melahirkan akan mendapatkan total bantuan Rp3 juta per tahun.
6. Penyandang disabilitas akan mendapatkan total bantuan Rp2,4 juta per tahun.
7. Lanjut usia atau lansia akan mendapatkan total bantuan Rp2,4 juta per tahun.
Selanjutnya, cara cek nama penerima PKH tahap 3 yang cair September 2022 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, dengan data KTP, yaitu dengan mengikuti langkah ini:
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id
2. Lalu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa pada kolom ‘Wilayah PM’ sesuai dengan KTP.
3. Isi nama lengkap sesuai KTP pada kolom ‘Nama PM’.
4. Kemudian masukkan 8 (delapan) huruf kode CAPTCHA (diisi spasi) pada kolom yang disediakan (ikuti petunjuk jika kode tidak jelas).
5. Tahap terahir klik tombol 'CARI DATA' agar sistem cekbansos.kemensos.go.id menunjukkan data penerima PKH September 2022.***