PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) 2022 disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat Indonesia sejak awal September 2022.
BLT BBM 2022 diberikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan total anggaran sebesar Rp12,4 triliun.
Adapun hingga Jumat, 17 September 2022 pemerintah telah menyalurkan BLT BBM 2022 kepada 12,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pencairan BLT BBM 2022 dilakukan bisa dengan login melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan data KTP atau bisa juga mencairkannya di Kantor Pos.
Pemerintah berharap hingga minggu ini PT Pos Indonesia sudah melakukan penyaluran BLT BBM 2022 minimal 90% dari target KPM yaitu 18.585.000 KP.
Cara untuk mencairkan BLT BBM 2022 di Kantor Pos, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, yaitu bisa dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Bawa surat undangan pencairan (undangan pencairan diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat)
2. Bawa KTP, dan KK ke Kantor Pos terdekat
3. Datang ke Kantor Pos sesuai jadwal undangan
4. Ambil nomor antrean
5. Serahkan berkas
6. Setelah berkas mendapatkan verifikasi, Anda bisa mendapatkan BLT BBM 2022.
Diketahui, bahwa hingga saat ini BLT BBM 2022 telah disalurkan untuk masyarakat di 482 kabupaten atau kota di Indonesia.
Baca Juga: Wacana Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Masih Diragukan, Ini Tanggapan Menpora
Selain itu, perlu diketahui syarat agar bisa mendapatkan BLT BBM 2022 dari pemerintah ialah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Bukan ASN, PNS, anggota TNI, maupun Polri.
3. Calon penerima tergolong dalam keluarga miskin atau rentan.
4. Sudah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
5. Masyarakat yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan terdampak kenaikan BBM.***