Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 21 September 2022: Ada Penurunan, Kasus Corona Baru Hari Ini 2.384
Kartu Sembako ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan.
Sebelumnya, kebutuhan pokok yang dapat diterima masyarakat hanya terdiri dari komoditas beras dan telur.
Saat ini, lebih bervariasi tidak hanya beras tetapi jenis karbohidrat lainnya, tidak hanya telur untuk protein hewani, tetapi juga protein nabati, sayuran hingga buah.
Cara untuk mendapatkan Kartu Sembako ini, pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial.
Baca Juga: Penyebab BSU 2022 Gagal Cair, Penuhi Syarat Ini agar BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Masuk Rekening
Untuk calon KPM nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Data yang telah diisi oleh calon penerima kemudian diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.
Calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti berikut:
1. Kartu Keluarga atau KK