Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 2, Input NIK KTP di Sini dan Cairkan Bantuan Rp600.000

- 21 September 2022, 18:48 WIB
Ilustrasi bansos. Segera cek nama penerima BSU 2022 tahap 2 di link ini.
Ilustrasi bansos. Segera cek nama penerima BSU 2022 tahap 2 di link ini. /PIXABAY/EmAji

Dana BSU 2022 disalurkan kepada pekerja penerima manfaat melalui Bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN) dan PT Pos Indonesia.

Jika nama Anda tidak terdaftar di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, cek kembali apakah sudah memenuhi semua persyaratan untuk menjadi penerima BSU 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Cancer, Leo, dan Virgo, Kamis, 22 September 2022: Luangkan Waktu Santai

Simak berikut syarat penerima BSU 2022:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikkan KTP

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

- Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta

Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar BSU 2022? Ini Penjelasan Kemnaker untuk Dapat Bantuan Rp600.000

- Pekerja bukan penerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)

- Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x