6. Login lewat akun dan klik menu ‘Daftar Usulan’.
7. Selanjutnya klik ‘Tambah Usulan’.
8. Input ulang data diri pendaftar BLT BBM 2022.
9. Upload dokumen yang diminta, terdiri dari foto KTP dan foto rumah bagian depan.
10. Setelah itu klik ‘Tambah Usulan’.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV dan Trans7 Hari Ini Kamis, 22 September 2022: Tayang Dream Box Indonesia
Selanjutnya, dinas dan kementerian terkait akan melakukan proses verifikasi dan validasi data guna memastikan kelayakan warga menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS.
Penting diketahui, Kemensos setiap bulan memperbaharui data DTKS mengingat perubahan kondisi warga penerima bansos.
Jika kondisi hidup lebih baik, maka warga akan dikeluarkan dari DTKS dan digantikan dengan data terbaru.
Dengan demikian, warga yang memenuhi syarat dan sudah melakukan pendaftaran selalu punya kesempatan usulan datanya diterima.