Cek Penerima PKH Tahap 3 Online di HP, BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Masih Cair Bulan Ini ke Siswa SD-SMA

- 22 September 2022, 14:47 WIB
Ilustrasi pelajar. Buruan cek penerima PKH tahap 3 online di HP. BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta untuk siswa SD, SMP, dan SMA masih cair September 2022 ini.
Ilustrasi pelajar. Buruan cek penerima PKH tahap 3 online di HP. BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta untuk siswa SD, SMP, dan SMA masih cair September 2022 ini. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.

Tak perlu ribet pergi jauh dari rumah, masyarakat bisa cek penerima PKH tahap 3 online lewat HP hanya dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya.

Cara Cek Penerima

  • Buka cekbansos.kemensos.go.id;
  • Input alamat tempat tinggal mulai diri provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa di kolom yang tersedia;
  • Isi nama lengkap sesuai KTP;

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Kopi Favorit untuk Mengetahui Sifat Asli yang Tersembunyi

  • Masukkan delapan huruf kode captcha yang dipisahkan spasi. Bisa minta yang baru jika kode huruf kurang jelas;
  • Terakhir tinggal klik 'Cari Data'.

Tunggu beberapa saat karena sistem akan mencocokan data yang diinput dengan data yang sebelumnya sudah didaftarkan di DTKS.

Apabila data yang diinput sesuai maka akan muncul sejumlah keterangan, di antaranya nama, usia, jenis bansos, hingga periode penyaluran.

Sebagai informasi, PKH merupakan bansos reguler dari Kemensos yang menyasar masyarakat miskin atau rentan miskin yang telah terdaftar di DTKS.

Baca Juga: 6 Jenis Makanan yang Harus Dihindari Penderita Darah Tinggi, Cegah Risiko Sejak Dini

Masyarakat bisa jadi penerima PKH yang kini memasuki penyaluran tahap 3 jika namanya sudah tercatat di DTKS dan memenuhi syarat sebagai penerima sesuai kategori.

Berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan, PKH tahap 3 ini telah memasuki bulan terakhir penyaluran, yakni pada September 2022 ini.

Maka dari itu, bagi masyarakat yang terdaftar di DTKS namun belum mendapat giliran pencairan segera melakukannya sebelum PKH tahap 3 berakhir.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x