1. Tergolong warga miskin atau rentan miskin.
2. Terdaftar jadi KPM dalam DTKS Kemensos.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
4. Bukan anggota TNI maupun Polri.
Baca Juga: Suami Bongkar Penyebab Keguguran Anak Pertama Tasyi Athasyia: Tekanan dari Keluarga, Dituntut Diet
Selanjutnya, masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan tersebut bisa langsung mengajukan diri masuk dalam DTKS Kemensos agar menjadi KPM penerima BLT BBM.
Pendaftaran DTKS Kemensos untuk menjadi KPM bansos Kemensos dapat dilakukan secara langsung atau online.
Jika ingin daftar langsung, warga harus membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) lalu datang ke kelurahan atau desa setempat.
Baca Juga: Mensos Risma: jika Ada Pemotongan Dana BLT BBM Segera Laporkan
Untuk daftar DTKS secara online, warga bisa unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store HP android.