Selain itu, siswa penerima BLT Anak Sekolah September 2022 merupakan pemegang KIP atau Kartu Indonesia Pintar dan harus tercatat di Dapodik.
Siswa penerima BLT Anak Sekolah September 2022 juga harus terdaftar di lembaga pendidikan formal atau nonformal sesuai dengan daerah masing-masing.
Bagi siswa yang tidak memiliki KIP bisa melakukan pendaftaran dengan membawa KKS ke lembaga dinas pendidikan terdekat.
Baca Juga: Visinema Pictures Dapati Film 'Mencuri Raden Saleh' Dibajak, 7 Situs Pembajakan Dipolisikan
Siswa penerima BLT Anak Sekolah September 2022 bukan anggota keluarga ASN/PPPK, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, dan pejabat negara lainnya.
Para siswa SD, SMP, dan SMA bisa memastikan status apakah dapat BLT Anak Sekolah September 2022 atau tidak, dengan login ke cekbansos.kemensos.go.id seperti di bawah ini.
Pertama, kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id, kemudian masukkan nama Provinsi/Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa.
Setelah itu, masukkan data diri sesuai KTP, lalu ketik delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang disediakan dalam kotak.
Jika huruf kode yang tertera di layar kurang jelas, maka segera ulangi lagi untuk mendapatkan kode baru. Langkah terakhir, klik tombol "Cari Data".