Langkah selanjutnya adalah dengan mendatangi lembaga penyalur dari masing-masing bansos. Untuk PKH ke Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), sedangkan BPNT ke Kantor Pos.
Jangan lupa untuk membawa sejumlah dokumen yang menjadi syarat pencairan ke lembaga penyalur tersebut seperti KK, KTP, surat pengantar dari RT/RW, hingga sertifikat vaksinasi Covid-19 lengkap.***