PR DEPOK - PKH tahap 3 dan BPNT masih bisa dicek daftar penerimanya lewat cekbansos.kemensos.go.id hingga batas waktu pengecekan kedua bansos berakhir.
Pada September 2022 ini khususnya, PKH tahap 3 dan BPNT yang cair memiliki batas waktu pengecekan sebelum terlewat masa pencairannya.
Lalu kapan batas waktu masyarakat bisa melakukan cek penerima PKH tahap 3 dan BPNT melalui cekbansos.kemensos.go.id?
Terkait hal itu, masyarakat bisa melakukan cek penerima untuk PKH tahap 3 dan BPNT penyaluran September 2022 hingga tanggal 30.
Maka dari itu, KPM PKH tahap 3 maupun BPNT yang belum mencairkan pada penyaluran September 2022 ini segera cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Tata cara cek penerima PKH tahap 3 dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id ini sendiri bisa disimak dari penjelasan di bawah.
Cara Cek Penerima
- Akses cekbansos.kemensos.go.id pakai HP;
- Pilih alamat lengkap yang sesuai KTP di menu 'Wilayah PM';
- Isi nama lengkap yang sesuai KTP di menu 'Nama PM';
- Lalu, ketikan delapan huruf kode captcha pada kotak yang tersedia;
- Setelah itu, klik 'Cari Data'.
Baca Juga: Pelaku UMKM Kini Bisa Dapat BLT Rp600.000, Ini Cara Daftar Banpres BPUM 2022
Bagi data-data yang diinput muncul pada sistem cekbansos.kemensos.go.id maka dipastikan menjadi penerima kedua bansos reguler Kemensos tersebut.