PR DEPOK - Inilah informasi kuota penerima BSU tahap 2 yang akan segera cair, berikut cara cek daftar pekerja yang berhak dapat BLT subsidi gaji Rp600.000 melalui artikel ini.
Memastikan pekerja berhak menerima BSU tahap 2 cukup dengan menggunakan NIK KTP untuk dimasukkan ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Sebagaimana diatur dalam Permenaker No 10 tahun 2022, pekerja yang berhak dapat BLT subsidi gaji Rp600.000 ada yang memenuhi syarat berikut ini.
Baca Juga: Rio Ferdinand Ungkap 'Rahasia' Cristiano Ronaldo Bisa Menjadi Pemain Terbaik di Dunia
- Warga negara Indonesia, dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP
- Merupakan peserta akatif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan juli 2022.
- Mempunyai gaji atau upah paling besar Rp3,5 juta atau upah minimum di daerah masing-masing.
- Memiliki rekening yang aktif pada bank himbara (bank BNI, Mandiri, BRi BTN, BSI atau melalui POS.