Terdapat empat jenis notifikasi yang menentukan pekerja terkait status BSU tahap 2 2022, antara lain:
- Notifikasi yang bertuliskan "Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022" menandakan data pekerja sedang ditentukan layak atau tidak menjadi penerima subsidi gaji Rp600.000.
- Notifikasi seperti "Kamu belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022" berarti gagal mendapatkan subsidi gaji.
-Notifikasi seperti "Kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022" maka pekerja sudah berhak mendapatkan BLT gaji.
- Notifikasi "Dana BSU 2022 kamu telah disalurkan!" menandakan sudah bisa mendatangi bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri atau Bank Syariah Indonesia (khusus warga Aceh) untuk mencairkan BLT gaji sebesar Rp600.000.***