Baca Juga: Pemakaian Kompor Listrik Lebih Hemat Dibandingkan Kompor LPG, Bisa Untung Rp86.335 per Bulan
Data pekerja yang telah memenuhi persyaratan di atas akan diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya, daftar calon penerima BSU 2022 yang memenuhi syarat akan diteruskan ke Kemenaker untuk selanjutnya diputuskan berhak atau tidaknya menerima bantuan.
Untuk cek penerima serta status BSU tahun ini, pekerja bisa menggunakan NIK KTP untuk mengakses situs kemnaker.go.id.
Situs kemnaker.go.id sendiri merupakan situs resmi Kemenaker yang bisa diakses untuk mengetahui status pekerja, baik itu tercantum sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.
Baca Juga: Cara Cek Apakah TV Anda di Rumah Sudah Digital dengan Menggunakan HP
Berikut ini langkah yang harus dilakukan untuk cek status BSU 2022 dengan login ke kemnaker.go.id menggunakan NIK KTP.
- Buka situs kemnaker.go.id.
- Langsung login ke akun masing-masing atau klik 'Daftar Sekarang' bagi pekerja yang belum mempunyai akun.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.