Klik Link Ini dan Ketahui Daftar Pekerja yang Dapat BSU 2022, Dana Rp600.000 Masih Cair Hari Ini

- 25 September 2022, 17:20 WIB
Dana BSU 2022 Rp600.000 masih cair hari ini, ini daftar pekerja yang berhak mendapatkannya dari Kemenaker.
Dana BSU 2022 Rp600.000 masih cair hari ini, ini daftar pekerja yang berhak mendapatkannya dari Kemenaker. /Indonesia Baik

PR DEPOK - Dana BSU 2022 sebesar Rp600.000 masih terus disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kepada pekerja.

BSU 2022 merupakan Bantuan Subsidi Upah yang diperuntukkan bagi pekerja yang telah ditetapkan sebagai penerima dan memenuhi syarat.

BSU 2022 ini disalurkan dalam bentuk uang tunai yang bisa dicairkan oleh pekerja lewat rekening Bank Himbara atau lewat PT Pos Indonesia.

Pada penyaluran tahun ini, Kemenaker menetapkan sejumlah syarat yang berbeda dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Catat Syarat dan Cara Cek Nama Penerima BPNT September 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini adalah syarat atau ketentuan bagi pekerja yang ingin mendapatkan BSU 2022.

- Merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia.

- Memiliki gaji atau upah tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

- Pekerja di wilayah dengan UMK/UMP lebih besar dari Rp3,5 juta, maka syarat batas gaji/upah menjadi sebesar UMK/UMP yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- Memiliki status peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x