Kriteria dan Besaran Dana BLT tuk Anak Yatim Piatu, Lansia Tunggal, dan Penyandang Disabilitas, Kapan Cair?

- 26 September 2022, 07:01 WIB
Ilustrasi penerima bansos. Kemensos siapkan BLT untuk anak yatim piatu, lansia tunggal, dan penyandang disabilitas. Berikut kriteria dan besaran dana yang diberikan.
Ilustrasi penerima bansos. Kemensos siapkan BLT untuk anak yatim piatu, lansia tunggal, dan penyandang disabilitas. Berikut kriteria dan besaran dana yang diberikan. /ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani.

2. Lansia

Kriteria penerima BLT yang satu ini yakni lansia tunggal yang berusia di atas 80 tahun dan tidak ada yang merawat.

Adapun target BLT lansia ada 334.011 jiwa dengan nominal Rp651.000 yang diberikan per hari Rp21.000 dalam bentuk makanan setiap hari.

Nominal BLT ini sebesar Rp21.000, kata Mensos Risma, dan nanti bakal dititipkan ke Pak RT atau Pak RW di tiap daerah.

Baca Juga: Fadil Sausu Merasa Terlalu Dini Bicarakan Persaingan Papan Atas

3. Penyandang Disabilitas

Kriteria penerima BLT ini tentu sesuai namanya adalah bagi masyarakat yang penyandang disabilitas dengan nominal sama dengan lansia tunggal.

BLT ini bakal menyasar kepada sekitar 98.934 jiwa yang bakal disalurkan pada Desember 2022 nanti, bersamaan dengan bantuan untuk anak yatim piatu dan lansia tunggal.

Meski penerima ketiga BLT baru ini sudah jelas kriterianya, namun Kemensos berharap agar warga yang belum punya KTP harus dilakukan percepatan penyaluran bantuan.

"Tapi sebetulnya yang utama adalah bagaimana mereka yang belum punya data kependudukan, kita harus coba bagaimana lakukan percepatan," kata Mensos Risma.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x