Cek Penerima BSU 2022 Tahap 2 di bsu.kemnaker.go.id, Penuhi Syarat agar Dapat BLT Rp600.000

- 26 September 2022, 12:15 WIB
BSU 2022 tahap 2.
BSU 2022 tahap 2. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK - Sebaiknya pastikan lagi apakah Anda telah dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU 2022 tahap kedua.

Seperti diketahui dana BSU 2022 ini dicairkan bertahap melalui bank Himbara sesuai data yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan dari BPJSKetenagakerjaan.

Adapun informasi lebih lanjut mengenai BSU 2022 tahap 2, Anda dapat mengecek-nya melalui link bsu.kemnaker.go.id

Baca Juga: Sepak Terjang Tim Sepak Bola Curacao, Banyak Pemain Top Eropa

Untuk diketahui, bahwa dana BSU 2022 diberikan hanya 1 kali sebesar Rp600.000 kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat sebagai penerima.

Berikut ini syarat pekerja/buruh yang bisa mendapatkan dana BSU 2022, yaitu:

1. Warga negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Baca Juga: Masyarakat Kategori Ini Bisa Dapat Uang Rp750.000 dari PKH Tahap 3, Cus Cek Penerima Lewat Link Berikut

3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta. Dan, bagi pekerja/buruh yang bekerja dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

4. Bukan sebagai PNS, TNI dan Polri.

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Sebagaimana disebutkan dalam peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 10 tahun 2022.

Baca Juga: Daftar BSU 2022 Bisa secara Mandiri? Simak Penjelasan, Alur Pendataan, dan Cara Cek Penerima di Sini

Bahwa jika dikemudian hari ditemukan penerima BSU 2022 ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka wajib mengembalikan dana BSU 2022 ke Kas Negara.

Untuk memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU 2022, berikut ini cara atau langkah pengecekan, yaitu:

1. Kunjungi laman/website kemnaker.go.id atau bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran dan lengkapi pendaftaran akun.

Baca Juga: Ledakan Terjadi di Asrama Polisi Sukoharjo, Diduga Berasal dari Paket Kardus

Kemudian, aktivasi akun Anda dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk atau Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Baca Juga: Harga dan Cara Beli Tiket Laga Kedua Indonesia vs Curacao, Bisa Dipesan Lewat Link ini

5. Cek Notifikasi. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 sesuai dengan tahapannya.

Selanjutnya penetapan, Anda akan mendapatkan notifikasi penetapan apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022.

Kemudian dana BSU 2022 akan ditransfer ke nomor rekening Anda di Bank Himbara yakni, Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. ***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x