Daftar BSU 2022 Bisa secara Mandiri? Simak Penjelasan, Alur Pendataan, dan Cara Cek Penerima di Sini

- 26 September 2022, 10:47 WIB
ilustrasi/ cara membuat akun dan mengeatahui penerima BSU 2022
ilustrasi/ cara membuat akun dan mengeatahui penerima BSU 2022 /ANTARA FOTO/Jojon.

PR DEPOK – BSU 2022 telah resmi disalurkan oleh pemerintah kepada pekerja mulai awal September 2022 untuk pencairan tahap 1.

Pekerja yang telah memenuhi syarat bisa mendapatkan dana bantuan senilai Rp600.000 melalui program BSU 2022.

Namun, apakah pekerja bisa daftar secara mandiri untuk mendapatkan BSU 2022? Temukan jawabannya di artikel ini.

Baca Juga: Komplotan Maling Beraksi di Kramat Jati, Dua Sepeda Motor Raib Digondol

Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah menjelaskan jikan program BSU 2022 merupakan wujud hadirnya pemerintah terhadap dampak kenaikan BBM, sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

“BSU 2022 ini diberikan pemerintah tanpa melihat level pekerja, tapi karena melihat dampak kenaikan BBM yang menimpa semua sector dari ujung Aceh hingga Papua,” Kata Ida Fauziyah.

BSU sebesar Rp600.000 ini adalah anggaran dari APBN bukan dari BPJS Ketenagakerjaan dengan alokasi anggaran Bantuan BSU ini sebesar Rp9,6 triliun diperuntukkan bagi 16 juta pekerja.

Baca Juga: BLT BBM 2022 Berapa Kali Cair? Intip Jadwal Pencairan, Besaran Dana dan Cara Cek Penerima di Sini

Syarat untuk penerima BSU Rp600.000 ini tertuang dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, yaitu :

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x