PKH Tahap 3 Masih Cair hingga Rp750.000, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 26 September 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi uang untuk bantuan sosial.
Ilustrasi uang untuk bantuan sosial. /iqbalnuril/Pixabay

PR DEPOK - PKH tahap 3 masih cair di bulan September dengan besaran yang berbeda-beda, tergantung kategori. Salah satu kategori akan mendapatkan bantuan Rp750.000.

Sebelum mencairkan PKH tahap 3, penerima harus cek namanya di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, berikut penjelasan lengkap cara cek nama penerima PKH tahap 3.

Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 Pakai NIK KTP Lewat kemnaker.go.id, Segera Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000

1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id.
 
2. Isi formulir dengan keterangan alamat lengkap meliputi provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan nama lengkap.
 
3. Ketik ulang kode OTP yang ada pada situs kemudian klik ‘Cari Data’.

4. Tunggu beberapa menit hingga data yang diinput sebelumnya tampil di halaman website dan dinyatakan sebagai penerima PKH tahap 3.

Baca Juga: Denmark Hajar Prancis 2-0, Paul Pogba, Karim Benzema dan Hugo Lloris Cedera
 
Adapun dana PKH tahap 3 hanya akan diberikan kepada 7 kategori penerima di antaranya:
 
1. Balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.
 
2.  Ibu hamil dan masa nifas (masa setelah melahirkan) Rp3 juta per tahun.
 
3. Anak sekolah jenjang SD dan sederajat Rp900.000 per tahun.

Baca Juga: Catat! 5 Makanan Ini Bisa Bantu Kurangi Risiko Kanker
 
4. Anak sekolah jenjang SMP dan sederajat Rp1,5 juta per tahun.
 
5. Anak sekolah jenjang SMA dan sederajat Rp2 juta per tahun.
 
6. Lansia 60 tahun ke atas Rp 2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Sepak Terjang Tim Sepak Bola Curacao, Banyak Pemain Top Eropa
 
7. Penyandang disabilitas berat dari kalangan keluarga miskin dan rentan miskin Rp2,4 juta per tahun.
 
Demikian penjelasan cek nama penerima PKH tahap 3 di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x