PR DEPOK - Berikut adalah cara cek penerima BSU 2022 pakai NIK KTP untuk ketahui status dan cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000.
BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 masih dicairkan bagi pekerja yang telah ditetapkan sebagai penerima oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Seperti yang disampaikan Kemnaker, BSU 2022 disalurkan dalam beberapa tahapan dengan nominal Rp600.000 dalam bentuk uang tunai dan satu kali pencairan kepada pekerja yang memenuhi kriteria atau syarat.
Baca Juga: Sepak Terjang Tim Sepak Bola Curacao, Banyak Pemain Top Eropa
Dana BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji itu akan diteruskan kepada Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima.
Kemenaker juga telah menyampaikan bahwa pekerja yang bisa mendapatkan BSU 2022 adalah pekerja dengan kategori seperti berikut ini.
1. Merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia.
2. Terdaftar sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.