PR DEPOK - Saat ini, banyak sekali peserta yang menunggu hasil kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 45 diumumkan oleh manajemen pelaksana.
Diketahui bersama, penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 sudah diumumkan pada 15 September 2022.
Jika berkaca dari Gelombang 42, 43, dan 44, seharusnya pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 45 telah dilaksanakan tiga hari usai tanggal penutupan.
Baca Juga: Penimbunan BBM dan Gas LPG Berhasil Diungkap Polda Jabar, 14 Orang Jadi Tersangka
Namun hingga Senin 26 September 2022, belum ada pengumuman kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 45 yang dirilis oleh manajemen pelaksana Prakerja. Lantas apa penyebabnya?
Belajar dari beberapa gelombang sebelumnya, penyebab pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 45 tak kunjung dirilis tak lain adalah masih dilakukannya proses verifikasi terhadap data peserta calon penerima.
Sistem Kartu Prakerja akan melakukan pemeriksaan data peserta Gelombang 45 yang sebelumnya telah diunggah.
Baca Juga: PKH Tahap 3 Masih Cair hingga Rp750.000, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Data tersebut meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, dan status penerimaan bantuan dari pemerintah, serta data lainnya.