Cara Beli Pelatihan Kerja di Kartu Prakerja Gelombang 45, Login www.prakerja.go.id dan Ikuti Langkahnya

- 27 September 2022, 07:50 WIB
Cara membeli pelatihan kerja di Kartu Prakerja Gelombang 45, login www.prakerja.go.id dan ikuti langkahnya
Cara membeli pelatihan kerja di Kartu Prakerja Gelombang 45, login www.prakerja.go.id dan ikuti langkahnya /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK - Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 telah diumumkan. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan mendapati Nomor Kartu Prakerja yang dapat terlihat di dashboard.

Nomor Kartu Prakerja sebanyak 16 digit akan digunakan oleh peserta untuk bisa membeli pelatihan kerja di Kartu Prakerja Gelombang 45.

Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 juga akan mendapatkan saldo pelatihan Kartu Prakerja sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Cara Cari Pelatihan Kerja di Kartu Prakerja Gelombang 45, Gunakan Fitur Ini dan Ikuti Langkahnya

Saldo pelatihan sebesar Rp1 juta tersebut hanya bisa digunakan peserta untuk membeli pelatihan kerja di Kartu Prakerja Gelombang 45 dan tidak bisa dicairkan ke dalam bentuk uang.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari www.prakerja.go.id, peserta dapat mengikuti langkah-langkah ini usai dinyatakan lolos seleksi dan untuk membeli pelatihan kerja, sebagai berikut:

1. Usai menerima SMS notifikasi lolos seleksi, cek dashboard di www.prakerja.go.id. Peserta akan menemukan Nomor Kartu Prakerja dalam bentuk 16 angka serta saldo Kartu Prakerja sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Intip Estimasi Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Tanggal Berapa?

2. Saldo Kartu Prakerja hanya dapat digunakan untuk membeli pelatihan di platform digital, tidak bisa dicairkan atau diuangkan. Masukkan 16 digit angka nomor Kartu Prakerja ketika melakukan pembayaran.

3. Peserta harus membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima SMS notifikasi. Jika tidak, kepesertaan akan dicabut dan saldo bisa hangus.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x