Cara Daftar Penerima PKH Tahap 4
- Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore dan AppStore;
- Klik 'Buat Akun Baru';
- Lengkap data diri sesuai KTP secara lengkap;
- Unggah dua foto berupa foto KTP dan foto selfie yang pegangi KTP;
- Konfirmasi pembuatan akun dengan klik 'Buat Akun Baru';
- Setelah itu, pilih 'Daftar Usulan', lalu pilih 'PKH' serta kategorinya;
- Lanjutkan pengajuan dengan klik 'Tambah Usulan';
- Isi kembali kolom-kolom terkait data diri secara lengkap;
- Unggah lagi dua foto yang kali ini merupakan foto foto KTP dan foto rumah tampak depan;
- Terakhir, klik 'Tambah Usulan'.
Setelah lakukan daftar PKH tahap 4 tadi dengan aplikasi cek bansos, masyarakat bisa segera lakukan cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Caranya mudah, hanya dengan memasukan nama dan alamat sesuai KTP yang akan dicarikan dan dicocokan oleh sistem Kemensos agar nama KPM PKH tahap 4 bisa muncul.
Demikian info terkait PKH tahap 4, mulai dari jadwal pencairan, kategori dan besaran bansos, hingga cara daftar jadi penerima.***