Pertama, siapkan HP dan KTP, lalu akses cekbansos.kemensos.go.id. Kemudian pilih nama Provinsi/Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa di bagian 'Wilayah PM'.
Selanjutnya, input data diri sesuai KTP di bagian 'Nama PM'. Lalu ketik ulang 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang ada dalam kotak.
Segera refresh jika huruf kode kurang jelas, lalu lanjutkan dengan klik tombol 'Cari Data' yang bakal memunculkan sejumlah informasi.
Perlu diketahui, jika nama KTP yang dicek muncul di sistem, maka itu menandakan bahwa nama tersebut merupakan penerima BPNT 2022.
Sehingga, nama tersebut berhak mendapat saldo sembako Rp200.000 tiap bulan yang akan disalurkan lewat Bank Himbara, Kantor Pos, atau agen.
Demikian ulasan lengkap mengenai cara daftar BPNT 2022 secara online agar bisa mendapat saldo sembako Rp200.000 tiap bulan. Semoga bermanfaat.***