Simak Syarat dan Cara Cek Nama Penerima PBI JK, Dapatkan Fasilitas Kesehatan Gratis dari Pemerintah

- 27 September 2022, 15:22 WIB
Simak informasi mengenai syarat dan cara cek nama penerima bansos PBI JK BPJS Kesehatan untuk mendapatkan fasilitas kesehatan secara gratis.
Simak informasi mengenai syarat dan cara cek nama penerima bansos PBI JK BPJS Kesehatan untuk mendapatkan fasilitas kesehatan secara gratis. /Dok. Kemenkes.

PR DEPOK - PBI JK merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, yang merupakan kepanjangan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

Adapun PBI JK ditujukan untuk masyarakat yang tergolong fakir miskin agar mendapatkan fasilitas kesehatan gratis, yang dibayar oleh pemerintah langsung kepada BPJS Kesehatan.

Sehingga masyarakat yang terpilih sebagai penerima bansos PBI JK bisa mendapatkan fasilitas kesehatan secara gratis.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Bakal Cair untuk 7 Kategori Ini Oktober 2022, Penuhi Syarat-syaratnya agar Jadi Penerimanya

Hingga saat ini, bansos PBI JK masih terus disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang datanya sudah masuk di DTKS.

Adapun golongan masyarakat fakir miskin yang memenuhi syarat penerima PBI JK BPJS Kesehatan, di antaranya:

- Pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK)

- Korban bencana

Baca Juga: Rekomendasi 10 Drama Korea Baru yang Akan Tayang Oktober 2022

- Pekerja yang memasuki usia pensiun

- Anggota keluarga dari pekerja meninggal dunia

- Bayi yang dilahirkan oleh ibu yang terdaftar DTKS

- Tahanan negara dan penyandang masalah kesejahteraan sosial

Baca Juga: Kenapa Daftar Kartu Prakerja Selalu Gagal? Bisa Jadi Ini Penyebab Tidak Lolos Seleksi

Lalu, ada juga syarat untuk bisa menerima bantuan PBI JK menurut Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, sebagai berikut:

- Terdaftar di DTKS

- Punya Surat Keterangan Tidak Mampu

- Fotocopy Kartu Keluarga

Baca Juga: Unggul dari Anies Baswedan, Ganjar Pranowo Terpilih Jadi Capres 2024 Pilihan Milenial

- Menyerahkan fotocopy KTP

- Menyerahkan fotocopy Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimiliki dalam satu KK

- Pendaftaran difasilitasi oleh Kementrian Sosial

Sesuai dengan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, bahwa bansos PBI JK ditujukan untuk golongan masyarakat fakir miskin atau kurang mampu secara ekonomi.

Baca Juga: Penelitian Baru: Miliki Efek Buruk untuk Metabolisme, Pemanis Buatan Bisa Sebabkan Diabetes

Berikut cara cek nama penerima bansos PBI JK BPJS Kesehatan secara online:

1. Ke laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi alamat sesuai KTP, di antaranya provinsi, kabupaten, kelurahan, dan kecamatan, dengan benar

3. Isi nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP

Baca Juga: Cek Penerima BLT BBM 2022 dan BSU via HP, Bantuan Uang Tunai Rp600.000 Cair Sampai Akhir Tahun

4. Masukkan delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

5. Jika kode kurang jelas, maka Anda bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan untuk mendapatkan kode baru

6. Terakhir, klik tombol CARI DATA

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Aries, Taurus, dan Gemini, 28 September 2022: Jaga Kesehatan Demi Pekerjaan

Setelah Anda mengecek nama penerima dan apabila Anda terdaftar pada data Kemensos, maka bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan (faskes) rujukan.

Selain itu, juga dipastikan penerima bansos PBI JK memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diberikan pemerintah melalui RT atau RW.

Demikiran informasi mengenai syarat dan cara cek nama penerima bansos PBI JK BPJS Kesehatan untuk mendapatkan fasilitas kesehatan secara gratis.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x