PR DEPOK - Penjelasan ringkas mengenai bansos PBI JK, serta bagaimana cara cek penerima bantuan PBI, bisa Anda simak dalam artikel ini.
Mulai bulan September 2022, Pemerintah Indonesia dilaporkan mulai kembali menyalurkan beberapa program bansos yang berbeda-beda, di tengah banyaknya kenaikan beberapa bahan pokok saat ini.
Laporan tersebut menambahkan, salah satu bansos yang disalurkan pada bulan September 2022 adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Baca Juga: BSU 2022 Bisa Cair ke Pekerja yang Terkena PHK? Simak Penjelasan Kemnaker Berikut
Sebagai informasi, bansos PBI JK disalurkan untuk membantu meringankan beban iuran bulanan dari program BPJS Kesehatan.
Dengan adanya program bansos PBI JK, pemerintah mengharapkan setidaknya dapat membantu beban biaya masyarakat dari keluarga kurang mampu di Indonesia.
Namun, dana bansos PBI JK ini tidak akan masuk atau mampir ke rekening pribadi penerimanya, tetapi akan langsung mengisi dan masuk ke iuran bulanan dari program BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Bruno Fernandes Ungkap Kekesalan setelah Batal ke Tottenham Hotspur
Untuk diketahui bersama, Pemerintah menyalurkan dana bantuan senilai Rp42.000 per bulan per orang, yang akan langsung masuk ke iuran bulanan BPJS Kesehatan penerimanya.