Cara Cairkan BSU 2022 Tahap 2, Penuhi Syarat Ini untuk Dapat Rp600.000 dari Kemnaker

- 27 September 2022, 18:34 WIB
Simak penjelasan cara mencairkan BSU 2022 tahap 2, beserta syarat untuk dapat Rp600.000 dari Kemnaker.
Simak penjelasan cara mencairkan BSU 2022 tahap 2, beserta syarat untuk dapat Rp600.000 dari Kemnaker. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK – Simak cara cairkan BSU 2022 tahap 2, dan penuhi syarat ini untuk dapat Rp600.000 dari Kemnaker.

Pencairan BSU 2022 tahap 2 sudah mulai cair kepada penerima dengan nominal sebesar Rp600.000 dari Kemnaker.

Lantas bagaimana cara cairkan BSU 2022 tahap 2 Rp600.000 dari Kemnaker? Langkah pertama, penerima atau pekerja harus memenuhi beberapa syarat di bawah ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Besok Rabu, 28 September 2022: Leo Siap Bertemu Pasangan Baru!

1. Resmi terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia atau WNI yang sudah memiliki KTP.

2. Sudah sah terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial atau BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.

3. Gaji atau upah yang didapat pekerja atau buruh hanya diperbolehkan dengan nominal minimal Rp3,5 juta. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari nominal Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji diubah menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Baca Juga: Link Streaming Indonesia vs Curacao di Laga Kedua FIFA Matchday Malam Ini Pukul 20.00 WIB

4. Penerima BSU 2022 bukan termasuk pekerja atau pegawai PNS, jabatan TNI dan Polri, atau jabatan lainnya.

5. Penerima tidak diperbolehkan menerima bantuan program Kartu Prakerja, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM 2022).

Jika persyaratan tersebut sudah dipenuhi semuanya, maka selanjutnya pekerja harus melakukan cek penerima melalui link bsu.kemnaker.go.id untuk mengetahui statusnya guna mencairkan BSU 2022 tahap 2.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 27 September 2022: Ada Penambahan, Kasus Corona Baru Hari Ini 1.976

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari situs bsu.kemnaker.go.id, berikut penjelasan cara cek penerima BSU 2022 tahap 2 Rp600.000.

1. Login bsu.kemnaker.go.id untuk cek nama penerima BSU 2022 tahap 2 yang cair Rp600.000 dari Kemnaker.

2. Daftarkan akun baru, jika penerima dana BSU 2022 tahap 2 tersebut belum memiliki akun untuk mengakses situs.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Rabu, 28 September 2022: Hindari Makanan Cepat Saji!

3. Lengkapi informasi data diri pada formulir atau kolom pendaftaran akun dengan selengkap mungkin, lalu aktifkan akun baru tersebut menggunakan kode OTP resmi yang sudah dikirimkan ke nomor HP penerima BSU 2022 tahap 2 dari Kemnaker.

4. Kemudian lakukan login kedua kali lagi untuk dapat mengakses situs menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya oleh penerima, barulah lakukan proses cek nama penerima BSU 2022 tahap 2 sesuai peraturan.

5. Isi data diri penerima BSU dengan lengkap, mulai dari mengunggah foto profil tentang penerima BSU 2022, status pernikahan penerima, dan tipe lokasi penerima BSU 2022 tahap 2 Rp600.000.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Rp600.000 Mandiri Secara Online dan Cek Penerima Lewat HP

6. Kemudian penerima akan mendapatkan informasi atau notifikasi yang dikirimkan situs resmi untuk bukti pencairan BSU 2022.

Jika nama penerima sudah muncul dalam situs, maka sudah dipastikan bisa mencairkan dana BSU 2022 tahap 2 di Bank Himbara.

Demikian penjelasan cara mencairkan BSU 2022 tahap 2, beserta syarat untuk dapat Rp600.000 dari Kemnaker.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @kemnaker BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x