Cara Mudah Cek Penerima BPUM Pakai KTP di eform.bri.co.id untuk Cairkan BLT UMKM Rp600.000

- 28 September 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/EmAji /

PR DEPOK - BPUM 2022 atau sering disebut BLT UMKM siap cair bagi pelaku usaha dengan besaran Rp600.000.

Pelaku usaha bisa cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 secara online lewat situs eform.bri.co.id.

Untuk cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000, pelaku usaha harus menyiapkan Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP).

Baca Juga: Cara Cek BSU 2022 Sudah Masuk Rekening, Pastikan Cair Rp600.000 Setelah Dapat Notifikasi Ini

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemenkop UKM, berikut cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 lewat situs eform.bri.co.id.

- Akses situs eform.bri.co.id.

- Tekan "Cek Data".

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

Baca Juga: Pasien Jantung Didominasi Pegawai Pemerintah dan Hidup di Perkotaan, Kemenkes Ungkap Penyebabnya

- Masukkan kode verifikasi yang tersedia.

- Terakhir, klik "Proses Inquiry".

Setelah itu, pelaku usaha dapat melihat nama penerima BPUM 2022.

Untuk menjadi penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM R600.000, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.

Baca Juga: PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Bagaimana dengan Tarif dan Penghapusan Daya 450 VA?

Berikut ini syarat agar pelaku usaha bisa menjadi penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000.

1. Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Mempunyai KTP.

3. Masyarakat mempunyai usaha dengan dibuktikan adanya Surat Keterangan Usaha (KUR)/Nomor Induk Berusaha (NIB)/Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Cair Lagi Oktober 2022, Begini Cara Cek Penerima dan Mekanisme Pencairan di Kantor Pos

- Pelaku usaha sedang tidak mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

- Pelaku usaha bukan anggota Polri, TNI, PNS, maupun pegawai BUMN/BUMD.

Masyarakat yang sudah memenuhi syarat di atas, segera cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 lewat situ eform.bri.co.id.***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x