Cara Daftar BSU 2022 Rp600.000, Pastikan Syarat Ini Telah Dipenuhi oleh Pekerja dan Buruh

- 28 September 2022, 21:25 WIB
Simak cara daftar BSU 2022 di sini, pekerja dan buruh wajib penuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan pemerintah agar dapat BLT subsidi upah Rp600.000.
Simak cara daftar BSU 2022 di sini, pekerja dan buruh wajib penuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan pemerintah agar dapat BLT subsidi upah Rp600.000. /Dok Kemnaker

PR DEPOK - Pekerja ingin dapatkan bantuan subsidi upah atau BSU 2022 Rp600.000? Simak caranya yang akan tersaji pada artikel ini.

Sebelum mendaftar, pekerja atau buruh wajib memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan pemerintah agar bisa mendapatkan BSU 2022 Rp600.000.

Salah satu syarat utama yang wajib dipenuhi pekerja calon penerima BSU 2022 yakni memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan di perusahaan bekerja.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 29 September 2022: Pulau Jawa Umumnya Diprediksi Cerah Berawan

Selain itu, terdapat sejumlah syarat lainnya yang wajib dipenuhi pekerja bila ingin mendapatkan BSU 2022, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 berikut ini:

- Pekerja merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI

- Pekerja memiliki upah maksimal sebesar Rp3,5 juta per bulan di perusahaan bekerja

- Pekerja tercatat merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juli 2022

Baca Juga: BPNT Oktober 2022 Segera Cair, Siap-siap Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah