Cara Cek Nama Penerima BSU Tahap 2 di bsu.kemnaker.go.id untuk Dapat Subsidi Gaji Rp600.000 bagi Pekerja

- 28 September 2022, 21:30 WIB
Bantuan Subsidi Upah.
Bantuan Subsidi Upah. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 2022 sudah mulai disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada 2,4 juta pekerja.

Setiap pekerja penerima BSU tahap 2 2022 berhak menerima subsidi gaji dari Kemnaker sebesar Rp600.000.

Saat ini nama penerima BSU tahap 2 2022 sudah bisa dicek secara online di bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 di Situs Resmi www.prakerja.go.id

Lantas, bagaimana cara cek nama penerima BSU tahap 2 2022 di bsu.kemnaker.go.id? Simak penjelasannya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemnaker.

- Masuk ke bsu.kemnaker.go.id.

- Pilih menu "Pengecekan".

- Login ke akun masing-masing. Jika belum mempunyainya, silakan klik "Daftar Sekarang".

Baca Juga: BPNT Oktober Cair Kapan? Begini Cara Mudah Cek Penerima Bansos Rp200.000 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

- Lengkapi data diri yang diminta berupa nomor KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung, lalu klik "Berikutnya".

- Gunakan kode OTP yang dikirim lewat nomor HP untuk mengaktivasi akun.

- Kemudian login ke dalam akun.

- Isi biodata yang diperlukan seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

Baca Juga: Cara Daftar BSU 2022 Rp600.000, Pastikan Syarat Ini Telah Dipenuhi oleh Pekerja dan Buruh

- Tunggu notifikasi yang akan muncul.

Notifikasi tersebut menentukan status pekerja ditetapkan sebagai penerima BSU tahap 2 2022 dan berhak mencairkan subsidi gaji Rp600.000.

Pekerja yang sudah terdaftar sebagai penerima subsidi gaji Rp600.000 akan menerima notifikasi "Kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022".

Baca Juga: BPUM 2022 Akan Siap Cair, Segera Cek Nama Penerima di Link eform.bri.co.id

Sedangkan bagi pekerja yang mendapatkan notifikasi seperti "Dana BSU 2022 kamu telah disalurkan!" sudah bisa mencairkan subsidi gaji Rp600.000.

Namun bagi pekerja yang menerima notifikasi "Kamu belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022", Anda gagal jadi penerima subsidi gaji Rp600.000.

Bagi pekerja penerima BSU tahap 2 2022 bisa mencairkan subsidi haji Rp600.000 lewat bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus warga Aceh).***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x