Setiap tahapnya, KPM bisa mencairkan BLT BBM 2022 sebesar Rp300.000. Pemerintah mengatakan bahwa tahap 1 dilakukan bulan September ini, sementara tahap 2 kemungkinan pada November mendatang.
"Pembayaran pertama (BLT BBM 2022) bulan ini (September) Rp300 ribu dan berikutnya nanti mungkin November kali ya," kata Wakil Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara beberapa waktu lalu, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Masuk ke bagian persyaratan, masyarakat perlu mengetahui bahwa penerima BLT BBM 2022 wajib terdaftar di DTKS Kemensos terlebih dahulu sebagai penerima bansos reguler seperti BPNT dan PKH.
Masyarakat yang belum terdaftar di DTKS Kemensos bisa segera melakukan pendaftaran secara online di aplikasi Cek Bansos agar bisa mendapatkan BLT BBM 2022.
Baca Juga: Akses www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 dan Dapat Insentif Rp3,55 Juta
Jika telah terdaftar di DTKS Kemensos, BLT BBM 2022 ini dapat segera dicairkan di Kantor Pos terdekat.
Masyarakat bisa mengetahui nama penerima BLT BBM 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan KTP dan HP KPM, lalu login di link cekbansos.kemensos.go.id secara online menggunakan Google maupun browser lainnya.
- Berikutnya, KPM wajib mengisi data domisili yang meliputi Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, serta Desa tempat tinggal.