Setiap siswa SD, SMP, dan SMA akan menerima BLT anak sekolah dengan nominal yang berbeda-beda.
BLT anak sekolah akan diberikan kepada siswa tingkat SD sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
BLT anak sekolah akan diberikan kepada siswa tingkat SD sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
Terakhir, BLT anak sekolah akan diberikan kepada siswa tingkat SMA sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
Baca Juga: BSU 2022 Cair untuk Pekerja Ini, Cek Nama Penerima Subsidi Gaji Rp600.000 di bsu.kemnaker.go.id
Selain anak sekolah, masyarakat yang termasuk kategori penerima di bawah ini berhak untuk dapatkan PKH 2022 berupa BLT yang besarannya juga beragam.
- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 di Situs Resmi www.prakerja.go.id