Dengan demikian, total bantuan yang akan didapatkan masyarakat bulan September ini sebesar Rp500.000.
Perlu diketahui, masyarakat yang berhak menerima BLT BBM 2022 merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BPNT maupun PKH.
Dengan demikian, KPM yang belum terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos sebagai penerima BPNT maupun PKH tidak akan mendapatkan BLT BBM 2022 dari pemerintah.
Masyarakat yang ingin mendapatkan BLT BBM 2022 bisa segera daftar DTKS Kemensos secara online di aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Pasar Murah Bandung Kamis, 29 September 2022: Lokasi dan Harga Komoditi yang Dijual
Nama penerima BLT BBM 2022 dapat dicek masyarakat secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat cukup menyiapkan KTP untuk proses verifikasi data dan HP untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini adalah cara cek nama penerima BLT BBM 2022 Rp600.000 di link cekbansos.kemensos.go.id.
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id secara online menggunakan Google atau browser lainnya.
Baca Juga: PKH 2022 Tahap 3 Berakhir Pekan Ini, BLT hingga Rp750.000 Siap Dicairkan di 4 Bank Ini