Penerima manfaat yang terdaftar di DTKS nanti akan menerima surat undangan pencairan bansos Kemensos Oktober 2022.
Dana PKH tahap 3 akan disalurkan dalam bentuk uang tunai melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) penerima manfaat. Nominal bantuan ini disesuaikan dengan kategori penerimanya, yaitu:
Baca Juga: Jelang Laga Derby Lawan Manchester City, Striker Manchester United Ini Diharapkan Kembali Fit
- Kategori ibu hamil/nifas dan balita 0-6 tahun dapat PKH tahap 3 sebesar Rp750.000 per tahap.
- Kategori lansia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat dapat PKH tahap 4 senilai Rp600.000 per tahap.
- Kategori siswa SMA menerima dana PKH tahap 4 senilai Rp500.000 per tahap.
- Kategori siswa SMP menerima dana PKH tahap 4 2022 sebesar Rp375.000 per tahap.
Baca Juga: Cara Mengubah Data BSU 2022 Para Pekerja yang Salah, Ini Solusi dari Kemnaker
- Kategori siswa SD menerima dana PKH tahap 4 senilai Rp225.000 per tahap.
Lalu, bansos BPNT yang cair Rp200.000 setiap bulan akan disalurkan melalui Kantor Pos atau saldo belanja pada akun elektronik masing-masing penerima manfaat.