PR DEPOK - Pekerja atau buruh mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 dari pemerintah sejak September 2022.
Adapun pekerja atau buruh yang belum mendapatkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji, salah satu penyebabnya karena kesalahan data dalam BSU 2022.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI memberikan solusi jika terjadi kesalahan data pekerja atau buruh dalam BSU 2022.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BSU 2022 di bsu.kemnaker.go.id, BLT Rp600.000 Sedang Cair tuk Pekerja
Adapun solusi dari Kemnaker RI, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, antara lain:
1. Perubahan data dapat disampaikan langsung kepada perusahaan domisili pekerja atau buruh untuk kemudian disampaikan oleh perusahaan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Perubahan data tersebut akan dikirimkan kembali oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk proses pencairan.
2. Kemnaker RI tidak akan memproses lebih lanjut pencairan dana apabila data yang diterima tidak sesuai dengan syarat yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.
Baca Juga: Jadwal MotoGP Thailand 2022: Duel Quartararo dan Bagnaia Masih Dinantikan, Marquez Punya Potensi
Beberapa penyebab BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 tidak bisa cair kepada pekerja atau buruh, antara lain: